banner 728x250

Ketentuan Konten

 

Konten yang akan dibuat dan ditayangkan di citizenjournalism.id harus sesuai dan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, Syarat dan Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepada Citizen Journalist  diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini:

  1. Sebelum menempatkan dan/atau menayangkan Konten, Citizen Journalist  wajib memastikan bahwa Konten tersebut tidak melanggar salah satu ketentuan yang tertulis pada Syarat dan Ketentuan.
  2. Saat menayangkan Konten di citizenjournalism.id, Citizen Journalist  dilarang:
    1. Membuat Judul dengan HURUF KAPITAL.
    2. Menayangkan Konten kurang dari 70 kata.
    3. Menayangkan lebih dari satu Konten dalam kurun waktu yang bersamaan atau berdekatan. Jarak waktu tayang yang diperbolehkan antar-Konten adalah minimal satu jam.
    4. Menjiplak atau menyalin-tempel (copypaste) sebagian atau seluruh Konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan Konten baru yang dapat dianggap sebagai Konten karyanya sendiri. Menyertakan kutipan dari sumber lain diperbolehkan, sepanjang tidak lebih dari 25 persen dari total keseluruhan Konten.
    5. Melakukan aksi plagiarisme dalam bentuk dan untuk alasan apapun, termasuk menggunakan dan/atau mengutip sebagian atau seluruh karya dalam bentuk teks, foto dan video milik orang lain serta hal-hal lain yang serupa, seolah-olah itu miliknya, tanpa dengan jelas dan tegas menyebutkan sumber data dan informasinya secara tepat dan memadai.
    6. Menayangkan-ulang (reposting) Konten yang sama persis yang pernah ditayangkan sebelumnya.
    7. Menayangkan potongan atau cuplikan Konten dengan maksud mengarahkan pengunjung ke sumber asli Konten di luar citizenjournalism.id.
    8. Memuat dan/atau menayangkan konten berisi iklan, promosi, atau  sejenisnya yang secara langsung atau tidak langsung atau dalam bentuk tautan (link) berisi ajakan untuk membeli produk barang atau  jasa yang dimaksud dalam konten.
    9. Saat menayangkan foto, ilustrasi, referensi, atau konten pelengkap lain, Citizen Journalist  wajib:
      • Menyebutkan sumber (nama orang atau pihak pencipta, pemilik, atau pemegang hak cipta) secara langsung atau melalui tautan menuju alamat sumber.
      • Menyebutkan sumber lengkap dan jelas untuk Konten hasil pencarian dari mesin pencari (tidak dibenarkan hanya menyebut nama/merek mesin pencari sebagai sumbernya).
  3. Sebelum menayangkan Konten, Citizen Journalist  wajib memilih kategori atau sub-kategori yang sesuai dengan  isi, tema, atau konteks Konten.
  4. Citizen Journalist  dilarang mengirim komentar berupa atau dimaksudkan sebagai pesan berantai (spamming), dengan/atau  tanpa disertai tautan tertentu.
  5. Terhadap Konten yang telah ditayangkan di citizenjournalism.id, Citizen Journalist  tidak dibenarkan untuk:
    1. Mengubah substansi dan atau isi Konten.
    2. Mengubah waktu tayang Konten.
    3. Melakukan manipulasi dengan cara apapun terhadap fitur atribut yang terdapat pada Konten, termasuk jumlah Pembaca, jumlah Peringkat (rating) dan jumlah Komentar.
  6. Terhadap Konten yang telah ditempatkan ke dalam sistem citizenjournalism.id, Citizen Journalist  mengizinkan Pengelola untuk:
    1. Menghapus sebagian atau keseluruhan Konten, pesan, foto, gambar, dan/atau komentar yang melanggar Syarat dan Ketentuan berdasarkan atau tanpa aduan Citizen Journalist  atau pengguna internet dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Akun pemilik Konten.
    2. Menempatkan Foto sebagai ilustrasi atau pelengkap Konten untuk keperluan penayangan Artikel Utama (headline).
    3. Mengoreksi kekeliruan kode-kode HTML, termasuk mengoreksi penggunaan jenis huruf dan ukurannya, yang dapat mengganggu tampilan Konten maupun citizenjournalism.id secara keseluruhan.
    4. Menyunting Label, Jenis dan Kategori Konten.
  7. Citizen Journalist  dengan kesadaran dan kemauan sendiri menempatkan dan menayangkan Konten, dan bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh Konten yang ditayangkan.
  8. Citizen Journalist  dilarang menyerang, menghina, dan/atau menjatuhkan karakter atau pribadi Citizen Journalist  lain dengan cara dan tujuan apapun.
  9. Citizen Journalist  dilarang memperdebatkan dan/atau mempertentangkan ajaran agama tertentu, meliputi keyakinan dan ritual keagamaan.
  10. Citizen Journalist  dilarang menempatkan Konten apapun dengan cara apapun yang dapat merusak, melumpuhkan, membebani atau mengganggu server atau jaringan citizenjournalism.id
  11. Dengan mendaftar di citizenjournalism.id, Citizen Journalist  memahami dan setuju untuk tidak menggunakan, menempatkan, mengunduh, menautkan, melekatkan dan atau menayangkan Konten yang:
    1. Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak intelektual, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya dari pihak ketiga.
    2. Mengancam keselamatan, memfitnah, mencemarkan nama baik, menipu, mencurangi, dan/atau menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok tertentu.
    3. Memuat dan/atau berisi informasi palsu atau yang diragukan kebenarannya secara sengaja dengan maksud untuk menipu, membohongi atau memperdaya pembaca citizenjournalism.id.
    4. Menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi, memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik.
    5. Melanggar norma kesusilaan, mengandung unsur cabul dan pornografi.
    6. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
    7. Berisi kata-kata sumpah serapah, gambar, atau bentuk grafis lainnya yang berisi dan/atau menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, dan jijik.
    8. Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
    9. Mengandung virus atau kode komputer lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware) komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah.
    10. Melanggar Syarat dan Ketentuan, petunjuk atau kebijakan lainnya yang ada di citizenjournalism.id.
  12. Citizenjournalism.id tidak pernah memiliki dan/atau mengangkat seseorang untuk bekerja sebagai Jurnalis Warga, Reporter Warga, atau istilah lain yang sejenis. Citizen Journalist  tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai Wartawan/Jurnalis/Reporter citizenjournalism.id, baik di dalam Konten maupun pada saat melakukan kegiatan yang berkaitan dalam pembuatan konten.
  13. Citizen Journalist  tidak dibenarkan dan tidak berhak mengafiliasikan dirinya dan/atau menggunakan nama citizenjournalism.id pada saat mengumpulkan, melaporkan, mengolah ataupun mempublikasikan suatu fakta kejadian atau peristiwa. Nama citizenjournalism.id hanya bisa disebut sebagai Platform Blog yang semua Kontennya berasal dari Citizen Journalist .
  14. citizenjournalism.id tidak mengeluarkan surat izin, surat keterangan, surat penugasan dan/atau surat kuasa kepada siapapun atau pihak manapun dalam rangka mengumpulkan, mengolah, melaporkan dan menyebarluaskan informasi, kejadian atau peristiwa.
  15. citizenjournalism.id dibebaskan dari segala tuntutan dan pertanggungjawaban atas segala hal terkait Konten Citizen Journalist .
  16. Setiap karyawan citizenjournalism.id memiliki kartu resmi berupa ID Card unit usaha Yaysan JKB  dengan Nama dan Nomor Induk Karyawan (NIK) unik yang tertera pada permukaannya.

citizenjournalism.id tunduk kepada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, saat terjadi keluhan, protes, klaim dan/atau permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten yang dimasukkan dan/atau ditayangkan oleh Citizen Journalist , citizenjournalism.id berhak menyampaikan segala informasi terkait pemilik Konten, termasuk, bila ada, alamat Internet Protocol (IP) yang terekam di dalam sistem citizenjournalism.id, kepada pejabat berwenang (Penyidik, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim) yang disertai dengan permohonan tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia.